KONSEP DASAR ASUHAN
KEPERAWATAN
A.
Pengertian
Asuhan keperawatan (DPP PPNI, 1999):
Suatu proses
atau rangkaian kegiatan pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada
klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, dalam upaya pemenuhan KDM,
dengan menggunakan metodologi proses keperawatan, berpedoman pada standar
keperawatan, dilandasi etik dan etika keperawatan, dalam lingkup wewenang
serta tanggung jawab keperawatan.
Asuhan
keperawatan dilaksanakan dalam bentuk proses keperawatan yang meliputi tahap:
-
pengkajian
-
diagnosa keperawatan
-
perencanaan (intervensi)
-
pelaksanaan (implementasi)
-
evaluasi (formatif/proses dan sumatif)
Proses
keperawatan sebagai salah satu pendekatan utama dalam pemberian asuhan
keperawatan, pada dasarnya suatu proses pengambilan keputusan dan penyelesaian
masalah (Nursalam, 2001:6).
B. Tujuan
Asuhan Keperawatan
untuk mengidentifikasi masalah klien, apakah keadaan klien sehat atau
sakit.
C. Standar
Asuhan Keperawatan.
.
Standar Asuhan Keperawatan secara resmi telah diberlakukan untuk diterapkan di
seluruh rumah sakit melalui SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik No. YM.00.03.2.6.7637
tahun 1993. Standar asuhan keperawatan terdiri dari :
Standar
I : Pengkajian keperawatan.
Standar II : Diagnosa keperawatan.
Standar III : Perencanaan keperawatan.
Standar IV : Intervensi keperawatan.
Standar V : Evaluasi keperawatan.
Standar VI : Catatan asuhan keperawatan.
1.
Standar I.
Asuhan
keperawatan paripurna memerlukan data yang lengkap dan dikumpulkan secara terus
menerus, tentang keadaannya untuk menentukan kebutuhan asuhan keperawatan. Data
kesehatan harus bermanfaat bagi semua anggota tim kesehatan. Komponen
pengkajian keperawatan meliputi :
a.
Pengumpulan data dengan kriteria : menggunakan format yang baku,
sistematis, diisi sesuai item yang tersedia, aktual (baru), absah (valid).
b.
Pengelompokan data dengan kriteria : data biologis, data psikologis, data
sosial, data spiritual.
c.
Perumusan masalah dengan kriteria : kesenjangan antara status kesehatan dengan
norma dan pola fungsi kehidupan, perumusan masalah ditunjang oleh data yang telah
dikumpulkan.
2.
Standar II.
Diagnosa
keperawatan dirumuskan berdasarkan data status kesehatan pasien, dianalisis dan
dibandingkan dengan norma fungsi kehidupan pasien dengan kriteria :
diagnosa keperawatan dihubungkan dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan
kebutuhan pasien, dibuat sesuai dengan wewenang perawat, komponennya terdiri
dari masalah, penyebab/gejala (PES) atau terdiri dari masalah dan penyebab
(PE), bersifat aktual apabila masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi,
bersifat potensial apabila masalah kesehatan pasien kemungkinan besar akan
terjadi, dapat ditanggulangi oleh perawat.
3.
Standar III.
Perencanaan keperawatan disusun berdasarkan diagnosa keperawatan .
Komponen perencanaan keperawatan meliputi :
a.
Prioritas masalah dengan kriteria : masalah-masalah yang mengancam kehidupan
merupakan prioritas pertama., masalah-masalah yang mengancam kesehatan
seseorang adalah prioritas kedua, masalah-masalah yang mempengaruhi perilaku
merupakan prioritas ketiga.
b.
Tujuan asuhan keperawatan dengan kriteria : spesifik, bisa diukur, bisa
dicapai, realistik, ada batas waktu.
c.
Rencana tindakan dengan kriteria : disusun berdasarkan tujuan asuhan
keperawatan, melibatkan pasien/keluarga, mempertimbangkan latar belakang budaya
pasien/keluarga, menentukan alternative tindakan yang tepat, mempertimbangkan
kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku, lingkungan, sumberdaya dan fasilitas
yang ada, menjamin rasa aman dan nyaman bagi pasien, kalimat instruksi, ringkas,
tegas dengan bahasanya mudah dimengerti.
4.
Standar IV.
Intervensi keperawatan adalah pelaksanaan rencana tindakan yang diten
tukan dengan maksud agar kebutuhan pasien terpenuhi secara maksimal yang
mencakup aspek peningkatan, pencegahan, pemeliharaan serta pemulihan kesehatan
dengan mengikut sertakan pasien dan keluarganya dengan kriteria :
a.
Dilaksanakan sesuai dengan rencana keperawatan.
b.
Menyangkut keadaan bio, psiko, social, spiritual pasien.
c.
Menjelaskan setiap tindakan keperawatan yang akan dilakukan kepada
pasien/keluarga.
d.
Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
e.
Menggunakan sumber daya yang ada.
f.
Menerapkan prinsip aseptic dan antiseptic.
g
Menerapkan prinsip aman, nyaman, ekonomis, privacy, dan mengutamakan
keselamatan pasien.
h.
Melaksanakan perbaikan tindakan berdasarkan respon pasien.
i.
Merujuk dengan segera bila ada masalah yang mengancam keselamatan pasien.
j.
Mencatat semua tindakan yang telah dilaksanakan.
k.
Merapikan pasien dan alat setiap selesai melakukan tindakan.
l.
Melaksanakan tindakan keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang telah
ditentukan.
Intervensi
keperawatan berorientasi pada 14 komponen keperawatan dasar meliputi:
- Memenuhi kebutuhan oksigen.
- Memenuhi kebutuhan nutrisi, keseimbangan cairan dan elektrolit.
- Memenuhi kebutuhan eliminasi.
- Memenuhi kebutuhan keamanan.
- Memenuhi kebutuhan kebersihan dan kenyamanan fisik.
- Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur.
- Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani.
- Memenuhi kebutuhan spiritual.
- Memenuhi kebutuhan emosional.
- Memenuhi kebutuhan komunikasi
- Mencegah dan mengatasi reaksi fisiologis.
- Memenuhi kebutuhan pengobatan dan membantu proses penyembuhan.
- Memenuhi kebutuhan penyuluhan.
- Memenuhi kebutuhan rehabilitasi.
5.
Standar V.
Evaluasi
keperawatan dilakukan secara periodik, sistimatis dan berencana, untuk menilai
perkembangan pasien dengan kriteria : setiap tindakan keperawatan dilakukan evaluasi
terhadap indikator yang ada pada rumusan tujuan, selanjutnya hasil evaluasi
segera dicatat dan dikomunikasikan, evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan
tim kesehatan, evaluasi dilakukan sesuai standar.
6.
Standar VI.
Catatan asuhan keperawatan dilakukan secara individual dengan kriteria :
dilakukan selama pasien dirawat inap dan rawat jalan, dapat digunakan sebagai
bahan informasi, komunikasi dan laporan, dilakukan segera setelah tindakan
dilaksanakan, penulisannya harus jelas dan ringkas serta menggunakan istilah
yang baku, sesuai pelaksanaan proses keperawatan, setiap pencatatan harus
mencantumkan initial/paraf/nama perawat yang melaksanakan tindakan dan
waktunya, menggunakan formulir yang baku dan disimpan sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
2.2
Proses Keperawatan.
2.2.1.Pengertian.
Proses keperawatan adalah suatu metoda di mana suatu konsep diterapkan dalam
praktek keperawatan. Hal ini bisa disebut sebagai suatu pendekatan problem
solving yang memerlukan ilmu, tehnik dan ketrampilan interpersonal dan
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan klien / keluarga. Proses keperawatan terdiri
dari lima tahap yang sequensial dan berhubungan : pengkajian, diagnosis,
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi (Iyer et al, 1996)
Proses keperawatan merupakan cara yang sistematis yang dilakukan oleh perawat
bersama klien dalam menentukan kebutuhan asuhan keperawatan dengan melakukan
pengkajian, menentukan diagnosis, merencanakan tindakan yang akan dilakukan,
melaksanakan tindakan serta mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan
dengan berfokus pasa klien, berorentasi pada tujuan pada setiap tahap saling
terjadi ketergantungan dan saling berhubungan. ( Hidayat, 2004. 95).
Karakteristik
/ Ciri Khas Proses Keperawatan.
Adapun
karakteristik proses keperawatan menurut Hidayat (2004.97) sebagai berikut
- Proses keperawatan merupakan metode pemecahan masalah yang bersifat terbuka dan fleksibel dalam memenuhi kebutuhan klien, juga selalu berkembang terhadap masalah yang ada dan mengikuti perkembangan zaman.
- Proses keperawatan dapat dilakukan melalui pendekatan secara individual dari pemenuhan kebutuhan pasien.
- Melalui proses keperawatan terdapat beberapa permasalahan yang sangan perlu direncanakan.
- Melalui proses keperawatan akan diarahkan tujuan pelayanan keperawatan dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia.
- Proses keperawatan itu sendiri merupakan suatu siklus yang saling berhubungan antara tahap satu dengan yang lain dan tidak berdiri sendiri.
- 6. Adanya proses keperawatan penentuan masalah akan lebih cepat diatasi mengingat didalam proses keperawatan terdapat penekanan validasi data serta adanya pembuktian masalah dan menekankan pada umpan balik atau pengkajian ulang dalam mengetahui kebutuhan dasar secara komperhensif.
Manfaat
Proses Keperawatan.
Manfaat
proses keperawatan menurut Gaffar (1999) meliputi beberapa aspek yaitu :
1.
Aspek Administrasif.
Kegiatan dokumentasi keperawatan yang berupa pencatatan dan pelaporan akan
menjamin kualitas asuhan keperawatan karena dari kegiatan ini dapat
dikomunikasikan dan dievaluasi perkembangan klien.
2.
Aspek Hukum.
Asuhan
keperawatan didasarkan pada investigasi, observasi dan analisa, yang bertujuan
untuk memberikan jaminan agar masalah kesehatan klien teridentifikasi sehingga
intervensi yang dilakukan lebih efektif dan dapat dipertanggung jawabkan,
sehingga akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi klien.
- 3. Aspek Ekonomi.
Proses
keperawatan akan menjamin asuhan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan
kesehatan klien, sehingga lebih efisien dari segi biaya karena lebih
proposional dalam arti sesuai kebutuhan klien.
4.
Aspek Pendidikan dan Pelatihan.
Keperawatan
tidak dapat diterapkan tanpa pendidikan dan pelatihan, sebaliknya pendidikan
keperawatan tidak akan berkembang dengan baik tanpa asuhan dari proses
keperawatan sebagai metoda ilmiah pemberian asuhan keperawatan.
Konsep Dokumentasi Asuhan Keperawatan
Pengertian.
Dokumentasi
keperawatan merupakan bukti pencatatan dan pelaporan yang dimiliki perawat
dalam melakukan catatan perawatan yang berguna untuk kepentingan klien,
perawat, dan tim kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan dasar
komunikasi yang akurat dan lengkap secara tertulis dengan tanggung jawab
perawat.
Dokumentasi
ini penting karena pelayanan keperawatan yang diberikan pada klien membutuhkan
catatan dan pelaporan yang dapat digunakan sebagai tanggung jawab dan
tanggung gugat dari berbagai kemungkinan masalah yang dialami klien baik
masalah kepuasan maupun ketidak puasan terhadap pelayanan yang diberikan.
Kegunaan
Dokumentasi.
Dokumentasi
keperawatan menurut Hidayat (2002. 6-7) mempunyai beberapa kegunaan bagi
perawat dan klien antara lain:
- 1. Sebagai Alat Komunikasi.
Dokumentasi dalam memberian asuhan keperawatan yang terkoordinasi dengan baik
akan menghindari atau mencegah informasi yang berulang. Kesalahan juga akan
berkurang sehingga dapat meningkatkan kualitas asuhan keperawatan. Disamping
itu komunikasi juga dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
- 2. Sebagai Mekanisme Pertanggung Gugatan.
Standar
dokumentasi memuat aturan atau ketentuan tentang pelaksanaan pendokumentasian.
Oleh karena itu kualitas kebenaran standar pendokumentasiaan akan mudah
dipertanggung jawabkan dan dapat digunakan sebagai perlindungan atas gugatan
karena sudah memiliki standar hukum.
- 3. Metode Pengumpulan Data.
Dokumentasi dapat digunakan untuk melihat data-data pasien tentang kemajuan
atau perkembangan dari pasien secara objektif dan mendeteksi kecenderungan yang
mungkin terjadi dapat digunakan juga sebagai bahan penelitian, karena
data-datanya otentik dan dapat dibuktikan kebenarannya. Selain itu dokumentasi
dapat digunakan sebagai data statistik.
- 4. Sarana Pelayanan Keperawatan Secara Individual.
Tujuan ini
merupakan integrasi dari berbagai aspek klien tentang kebutuhan terhadap
pelayanan keperawatan yang meliputi kebutuhan bio, spiko, sosial dan spiritual
sehingga individu dapat merasakan manfaat dari pelayanan keperawatan.
- 5. Sarana Evaluasi.
Hasil akhir dari asuhan keperawatan yang telah didokumentasikan adalah evaluasi
tentang hal-hal yang berkaitan dengan tindakan keperawatan dalam memberikan
asuhan keperawatan.
- 6. Sarana Meningkatkan Kerjasama Antar Tim Kesehatan.
Melalui
dokumentasi, tenaga dokter, ahli gizi, fisioterapi dan tenaga kesehatan akan
saling kerjasama dalam memberikan tindakan yang berhubungan dengan klien.
Karena hanya lewat bukti-bukti otentik dari tindakan yang telah dilaksanakan
kegiatan tersebut akan berjalan secara professional.
- 7. Sarana Pendidikan Lanjutan.
Bukti yang
telah ada menuntut adanya sistem pendidikan yang lebih baik dan terarah sesuai
dengan program yang diinginkan klien. Khusus bagi tenaga perawat bukti tersebut
dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pendidikan lanjutan tentang
keperawatan.
- 8. Dokumentasi Berguna Untuk Memantau Kualitas Pelayanan Keperawatan.
Yang telah diberikan sehubungan dengan kompetensi dalam melaksanakan asuhan
keperawatan.
Model
Dokumentasi Keperawatan
Ada beberapa model dokumentasi keperawatan menurut Nursalam (2001,
125-133) antara lain :
- 1. SOR ( Source – Oriented Record ) / Catatan Berorientasi pada Sumber.
Model ini
menempatkan catatan atas dasar disiplin orang atau yang mengelola pencatatan.
Bagian penerimaan klien mempunyai lembar isian tersendiri, dokter menggunakan
lembar untuk mencatat instruksi, lembaran riwayat penyakit dan perkembangan
penyakit, perawat menggunakan catatan keperawatan, begitu pula disiplin lain
mempunyai catatan masing-masing.
Catatan
berorientasi pada lima komponen yaitu :
- Lembar penerimaan berisi biodata.
- Lembar order dokter.
- Lembar riwayat medik / penyakit.
- Catatan perawat.
- Catatan dan laporan khusus.
- 2. POR ( Problem – Oriented Record ) / Catatan Berorientasi pada Masalah.
Model ini
memusatkan data tentang didokumentasikan dan disusun menurut masalah klien.
Sistem dokumentasi jenis ini mengintegrasikan semua data mengenai masalah yang
dikumpulkan oleh dokter, perawat atau tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam
pemberian layanan kepada klien.
Model ini
terdiri dari empat komponen yaitu :
- Data dasar, ini berisi semua informasi yang telah didapat dari klien ketika masuk rumah sakit yang mencakup pengkajian, riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, dan hasil laboratorium.
- Daftar masalah, ini berisi tentang masalah yang telah diidentifikasi dari data dasar. Selanjutnya masalah disusun secara kronologis sesuai tanggal identifikasi masalah.
- Daftar awal rencana asuhan, ditulis oleh tenaga yang menyusun daftar masalah, dokter menulis instruksi, perawat menulis instruksi keperawatan atau rencana asuhan keperawatan.
- Catatan perkembangan, berisi perkembangan / kemajuan dari tiap-tiap masalah yang telah dilakukan tindakan dan disusun oleh semua anggota yang terlibat.
- 3. PROGRES NOTE. (Catatan Berorientasi pada Perkembangan/ Kemajuan ).
Catatan
perkembangan adalah catatan perawat “ Flowsheet “ dan catatan pemulangan
atau ringkasan rujukan. Ketiga jenis ini digunakan baik pada sistem dokumentasi
yang berorientasi pada sumber maupun berorientasi pada masalah.
- Catatan perawat harus ditulis tiap 24 jam meliputi : Pengkajian, tindakan keperawatan yang bersifat mandiri, tindakan keperawatan yang bersifat pendelegasian, evaluasi dari tiap tindakan keperawatan, tindakan yang dilakukan dokter dan kunjungan dari beberapa tim kesehatan yang lain.
- Lembar alur (Flowsheet) merupakan cara tercepat dan paling efisien untuk mencatat informasi. Selain itu tenaga kesehatan akan dengan mudah mengetahui keadaan klien hanya dengan melihat grafik yang terdapat pada flowsheet.
- Catatan pemulangan dan ringkasan rujukan, dipersiapkan ketika klien akan dipulangkan atau dipindahkan ketempat perawatan lainnya guna perawatan lanjutan. Dokumen ini meliputi masalah kesehatan yang masih aktif, pengobatan terachir, penanganan yang harus diteruskan, kebiasaan makanan dan istirahat kemampuan untuk asuhan mandiri. Pencatatan pemulangan ini ditujukan untuk tenaga kesehatan yang akan meneruskan home care dan juga informasi pada klien.
- 4. CBE ( Charting By Exception ).
Sistem
dokumentasi yang hanya mencatat secara naratif dari hasil atau penemuan yang
menyimpang dari keadaan normal atau standar.
CBE
mengintegrasikan 2 komponen yaitu :
- Folwsheet yang berupa kesimpulan penemuan yang penting dan menjabarkan indikator pengkajian dan penemuan termasuk instruksi dokter/perawat, grafik, catatan pendidikan dan pencatatan pemulangan klien.
- Dokumentasi dilakukan berdasarkan standar praktek keperawatan, sehingga mengurangi pencatatan tentang hal rutin secara berulang kali.
- 5. PIE ( Problem Intervention & Evaluation ).
Sistem
pencatatan adalah suatu pendekatan orientasi-proses pada dokumentasi dengan
penekanan pada proses keperawatan dan diagnosa keperawatan.
- 6. FOCUS ( Proces Oriented System ).
Suatu
proses–orientasi dan klien-fokus. Hal ini digunakan proses keperawatan untuk
mengorganisir dokumentasi asuhan.
2.4
Pedoman Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan.
Departemen
Kesehatan Republik Indonesia pada Tahun 1995 telah menetapkan petunjuk tentang
Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit yang
terdiri dari :
2.4.1
Instrumen Studi Dokumentasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan (Instrumen A).
meliputi :
1.
Petunjuk penggunaan instrument A terdiri :
a.
Aspek yang dinilai dalam instrument ini adalah :
(1).
Pengkajian Keperawatan.
(2).
Diagnosa Keperawatan.
(3).
Perencanaan Keperawatan.
(4).
Tindakan Keperawatan.
(5).
Evaluasi Keperawatan.
(6).
Catatan Asuhan Keperawatan.
b
Pengisian instrument dilakukan oleh perawat dengan kriteria sebagai berikut:
(1).
Perawat terpilih dari ruangan tempat dilakukan evaluasi.
(2).
Perawat yang telah menguasai / memahami proses perawatan.
(3). Telah
mengikuti pelatihan penerapan standar asuhan keperawatan di Rumah Sakit.
c.
Rekam medik pasien yang dinilai harus memenuhi kriteria sebagai berikut
(1).
Rekam medik pasien yang telah pulang dan telah dirawat minimal 3 (tiga) hari
diruangan yang bersangkutan.
(2).
Data dikumpulkan sebelum berkas rekam medik pasien dikembalikan pada bagian
Medical Recort Rumah Sakit.
(3).
Khusus untuk kamar operasi dan UGD penilaian dilakukan setelah pasien
dipindahkan ke ruang lain / pulang.
(4).
Rekam medik pasien yang memenuhi kriteria selama periode evaluasi berjumlah 20
untuk setiap ruangan.
Pada setiap
akhir penilaian dibuat rekapitulasinya.
d.
Bentuk instrument A terdiri dari :
(1).
Kolom 1 : No urut yang dinilai.
(2).
Kolom 2 : Aspek yang dinilai.
(3).
Kolom 3 : No kode rekam medik yang dinilai.
(4).
Kolom 4 : Keterangan.
e.
Cara pengisian instrument A.
(1).
Perawat penilai mengisi kolom 3 dan 4.
(2).
Kolom 3 terdiri dari 10 sub kolom yang diisi denagn kode berkas pasien (1, 2,
3, …… dst), sesuai dengan urutan waktu pulang, pada periode evaluasi.
Tiap sub
kolom hanya digunakan untuk penilaian terhadap satu rekam medik pasien.
Contoh : Sub
kolom 01 digunakan untuk mengisi hasil penilaian rekam medik dengan kode berkas
01.
Rekam medik
yang telah digunakan untuk penilaian harus diberi tanda dengan kode berkas agar
tidak dinilai ulang.
(3).
Pada tiap sub kolom diisi dengan tanda “ V “ bila aspek yang dinilai ditemukan
dan tanda “ O “ bila aspek yang dinilai tidak ditemukan pada rekam medik pasien
yang bersangkutan.
(4).
Kolom keterangan diisi bila penilai menganggap perlu mencantumkan penjelasan
atau bila ada keraguan penilaian.
(5).
Sub total diisi sesuai dengan hasil penjumlahan jawaban nilai “ V “ yang
ditemukan pada masing-masing kolom.
(6).
Total diisi dengan hasil penjumlahan sub total, 01 + 02 + 03 …… dan seterusnya.
(7).
Tiap variable dihitung prosentasenya dengan cara :
T o t a l
Prosentase
=
x 100 %
Jumlah berkas x jumlah aspek yang dinilai.
2.
Instrumen Studi Dokumentasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan.
Aspek yang
dinilai :
a.
Pengkajian.
(1).
Mencatat data yang dikaji sesuai dengan pedoman pengkajian.
(2).
Data dikelompokkan (bio, psiko, sosial, spiritual).
(3).
Data dikaji sejak pasien masuk sampai pulang.
(4). Masalah
dirumuskan berdasarkan kesenjangan antara status kesehatan dengan norma dan
pola fungsi kehidupan.
b.
Diagnosa.
(1).
Diagnosa keperawatan berdasarkan masalah yang telah dirumuskan.
(2).
Diagnosa keperawatan mencerminkan PE / PES.
(3).
Merumuskan diagnosa keperawatan aktual/potensial.
c.
Perencanaan.
(1).
Berdasarkan diagnosa keperawatan.
(2).
Disusun menurut urutan prioritas.
(3). Rumusan
tujuan mengandung komponen pasien/subyek, perubahan, perilaku, kondisi pasien
dan atau kriteria.
(4).
Rencana tindakan mengacu pada tujuan dengan kalimat perintah, terinci dan jelas
atau melibatkan pasien/keluarga.
(5).
Rencana tindakan menggambarkan keterlibatan pasien/keluarga.
(6). Rencana
tindakan menggambarkan kerja sama dengan tim kesehatan lain.
d.
Tindakan.
(1).
Tindakan dilaksanakan mengacu pada rencana perawatan.
(2).
Perawat mengobservasi respon pasien terhadap tindakan keperawatan.
(3).
Revisi tindakan berdasarkan hasil evaluasi.
(4).
Semua tindakan yang telah dilaksanakan dicatat ringkas dan jelas.
e.
Evaluasi.
(1).
Evaluasi mengacu pada tujuan.
(2).
Hasil evaluasi dicatat.
f.
Catatan Asuhan Keperawatan.
(1).
Menulis pada format yang baku.
(2).
Pencatatan dilakukan sesuai dengan tindakan yang dilaksanakan.
(3).
Pencatatan ditulis dengan jelas, ringkas, istilah yang baku dan benar.
(4).
Setiap melakukan tindakan/kegiatan perawat mencantumkan paraf/nama jelas, dan
tanggal jam dilakukannya tindakan.
(5).
Berkas catatan keperawatan disimpan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.4.2
Instrument Evaluasi Persepsi Pasien Terhadap Mutu Asuhan Keperawatan di Rumah
Sakit ( Instrumen B ) meliputi :
1.
Petunjuk penggunakan instrumen B.
2.
Instrumen evaluasi persepsi pasien terhadap asuhan keperawatan di Rumah Sakit.
2.4.3
Instrumen Observasi Pelaksanaan Tindakan Keperawatan di Rumah Sakit (Instrumen
C) meliputi :
- Petunjuk penggunaan instrumen C.
- Instrumen observasi pelaksanaan tindakan keperawatan di ruang medical surgical atau ruang penyakit dalam / ruang bedah.
- Instrumen observasi pelaksanaan tindakan keperawatan di ruang kebidanan.
- Instrumen observasi pelaksanaan tindakan keperawatan di kamar operasi.
- Instrumen observasi pelaksanaan tindakan keperawatan di instalasi gawat darurat.
- Instrumen observasi pelaksanaan tindakan keperawatan di ruang perawatan intensif.
- Instrumen observasi pelaksanaan tindakan keperawatan di ruang perinatologi.
2.5
Konsep Keperawatan.
2.5.1
Pengertian.
Keperawatan
adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral
dari pelayanan kesehatan, didasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk
pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang komperhensif, ditujukan kepada
individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, baik sehat maupun sakit yang
mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan berupa
bantuan, diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan
pengetahuan, serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan
kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri (PPNI cit Gartinah, 1999).
Keperawatan
terutama berfungsi membantu individu (sehat atau sakit) dalam menjalankan
kegiatan yang mengkontribusi kesehatan atau pemulihan (atau kematian secara
damai) yang dapat mereka lakukan tanpa bantuan apabila mereka memiliki
kekuatan, kemauan, atau pengetahuan yang diperlukan, keperawatan juga membantu
individu melaksanakan terapi yang disarankan dan secepat mungkin mandiri
kembali (Eugenia dan fay, 1994).
Perawat
Profesional adalah perawat yang mengikuti pendidikan keperawatan pada jenjang
pendidikan tinggi keperawatan, sekurang-kurangnya D III keperawatan (PPNI cit
Gartinah, 1999).
Perawat
professional bertanggung jawab dan berwenang memberikan pelayanan keperawatan
secara mandiri atau berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sesuai dengan
kewenangannya (Depkes RI, 2002).
Dalam
menyelenggarakan pelayanan keperawatan, perhatian utama seorang perawat adalah
mempelajari bentuk dan sebab tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia melalui
pengkajian yang seksama tentang hal-hal yang melatar belakangi, serta
mempelajari berbagai bentuk upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut
melalui pemanfaatan berbagai sumber yang tersedia (Konsorsium Ilmu-Ilmu
Kesehatan, Depdikbud RI, 1991).
2.5.2 Peran
Perawat.
Peran
perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari:
1.
Peran Sebagai Pemberi Asuhan Keperawatan.
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian
pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat
ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan
tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian
dapat dievaluasi tingkat perkembangannya.
2.
Peran Sebagai Advokat Klien.
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam
menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi
lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang
diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi
hak-hak pasien yang meliputi hal atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas
informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya
sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
- 2. Peran Edukator.
Peran ini
dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan
kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi
perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
- 3. Peran Koordinator.
Peran ini
dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan
kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat
terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
- 4. Peran Kolaborator.
Peran
perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang
terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya
mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau
tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
- 5. Peran Konsultan.
Peran disini
adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan
yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap
informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
- 6. Peran Pembaharu.
Peran
sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama,
perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan
keperawatan.
2.5.3 Fungsi
Perawat.
Menurut
Hidayat (2004.30-32) Dalam menjalankan perannya, perawat akan melaksanakan
berbagai fungsi diantaranya :
- 1. Fungsi Independen.
Merupakan
fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam
melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam
melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia.
- 2. Fungsi Dependen.
Merupakan
fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari
perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan.
- 3. Fungsi Interdependen.
Fungsi ini
dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan diantara tim
satu dengan yang lain. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan
membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam pemberian
asuhan keperawatan pada pasien yang mempunyai penyakit komplek.
2.5.4 Tugas
Perawat.
Tugas
perawat dalam menjalankan perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat
dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam proses keperawatan.
2.6
Penerapan.
2.6.1
Pengertian.
Penerapan
adalah perihal mempraktekkan. (Kamus Bahasa Indonesia, 1999. 1044). Sedangkan
penerapan asuhan keperawatan adalah mempraktekkan asuhan keperawatan dalam
pelayanan keperawatan kepada Pasien.
2.6.2Fartor-Faktor
Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan.
Penerapan
standar asuhan keperawatan akan merubah system dalam pemberian asuhan
keperawatan menjadi lebih terencana, berdasarkan pada pedoman yang jelas dan
lebih bisa dipertanggung jawabkan.
Faktor
pendukung dari proses perubahan dalam penerapan asuhan keperawatan dapat
dilihat dari aspek kebutuhan dasar manusia dan kebutuhan dasar interpretasi
(Nursalam, 2002).
Faktor
penghambat bisa dilihat dari beberapa aspek yaitu mengancam kepentingan
pribadi, persepsi yang kurang tepat, sebagai reaksi psikologi dan toleransi
untuk berubah yang rendah (Nursalam, 2002).
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilaksanakan di Rumah Sakit TNI Malang, tentang Standar
Asuhan Keperawatan dan Sikap Terhadap Penerapan Standar Asuhan Keperawatan pada
Dokter dan Perawat (Anggreini, 2005) diketahui :.
1.
Factor-Faktor Yang Mendukung Penerapan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan Meliputi :
a.
Sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat.
b.
Sebagai metode dalam melayani pasien.
- Sebagai alat untuk dokumentasi, untuk mengetahui perkembangan pasien.
- Sebagai alat pertanggung jawaban perawat dalam menjalankan tugas.
2.
Faktor-Faktor Yang Menghambat Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan
Meliputi :
a.
Teori tentang Asuhan Keperawatan terlalu sulit, rumit dan agak susah.
b.
Sumber Daya Manusia masih kurang jumlahnya diruang keperawatan.
c.
Tidak adanya penilaian dari supra system.
d.
Dalam pelaksanaannya masih mencontoh askep yang dulu-dulu.
e.
Masih adanya pekerjaan non perawatan yang dikerjakan perawat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar